Komitmen tersebut juga dibuat dalam perjanjian (MoU) gerakan pengurangan sampah sekolah se-Kota Tanjungpinang yang ditanda tangani oleh Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Sekolah SMPN 5 Tanjungpinang pada hari Rabu, (7/82019). “Dimulai dari institusi sekolahlah yang harus diterapkan. Karena menjadi awal tempat mencetak sumber daya manusia [SDM] yang unggul nantinya dalam bidang akademis yang juga peduli terhadap lingkungan.” katanya. Tri Armanto menuturkan kegiatan ini akan sangat membantu dalam mengurangi miliaran sedotan plastik sekali pakai yang terbuang. Banyak sampah plastik yang dibuang ke sungai maupun lautan, dan sangat merugikan ekosistem biota laut yang hidup di lautan. “Dengan banyaknya elemen saling bersinergi bahu-membahu dan beraksi nyata, dalam rangka mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Lalu menggantinya dengan produk yang lebih ramah lingkungan. Seperti bamboo straw hasil inovasi dari Yayasan Ecology. Kami yakin ini akan menjadi solusi dan alternatif menekan volume sampah plastik yang tidak termanfaatkan di TPA dan sampah yang terbuang di lautan kita.” jelas Tri Armanto. Selain gerakan pengurangan sampah plastiik sekolah, Yayasan Ecology juga menghimbau dan mengajak siswa SMP N 5 bersama-sama membiasakan gemar makan ikan. Karena kandungan gizi pada ikan yang sangat baik dibutuhkan dalam aktifitas siswa/siswi disekolah.